Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2007