Pencabutan Keputusan Bupati Belitung Nomor : 881.4/0112/Kep/BKD/2004 Tanggal 29 Juli 2004 Tentang Penetapan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bel