Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor:188.45/014/Kep/Bpkad/2021 Tentangpenetapan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah Pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dan Perindustrian Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2021