Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Bangunan Pos Jaga / Menara Jaga Dan Tanah Kosong Yang Sudah Diperuntukan Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Menjadi Barang Milik Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupat