Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Sebidang Tanah Seluas +-4.176 M2 Alamat Jalan Pantai Kelurahan Kota Kecamatan Tanjungpandan Yang Diperuntukkan Untuk Lahan Sarana Dan Prasarana Milik Pemerintah Kabupaten Belitung Berupa Pasar Tanjung