Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Sebidang Tanah Seluas +-1.200.000 M2 Alamat Jalan Pesantren Km12 Rt. 14/ Rw. 04 Dusun Badau Kecamatan Badau Yang Diperuntukkan Untuk Lahan Kebun Sentra Bibit Dan Buah-Buahan Menjadi Barang Milik Daera