Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Dalam Bentuk Hibah Berupa Barang Milik Daerah Berupa Bidang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia