Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Sebidang Tanah Bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat, Pos Pelayanan Terpadu Seluas $\pm$ 365 M2 Di Jalan Dusun Buntar Pulau Gresik Yang Di Peruntukkan Lahan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu Pulau Bun