Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/370/Kep/Bpkad/2018 Tentang Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Tahun