Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/054/Kep/Dinkes/2019 Tentang Penetapan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Puskesmas Dan Jajarannya Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung