Persetujuan Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) Kepada PT. Putra Ciptawahana Sejati Diatas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 2 Tahun 2005 dan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 3 Tahun 2005 Desa Keciput Atas Nama Pemerintah Daerah Tingkat II Belitung Di Kawasan Wisata