Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Barang Milik Negara Selain Tanah Dan/Atau Bangunan Atas Hibah Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata Republik Indonesia Menjadi Barang Milik Daerah Pada Di