Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Tk/Sd Kecamatan Tanjungpandan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Menjadi Barang Milik Daerah Pada Sekretariat Daerah