Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/172/KEP/BPMPDPKB/2015 Tentang Penetapan Pagu Alokasi Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Untuk Setiap Kecamatan, Kelurahan/Desa/Titik Distribusi Di Kabupaten Belitung Tahun 2015