Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/015/KEP/BPKAD/2015 Tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Dan Penyediaan Biaya Penunjang Operasional Bagi Pimpin