Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor : 188.45/010/KEP/BPKAD/2015 Tentang Penetapan Standar Biaya Umum Dan Standar Biaya Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten