Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor : 188.45/628/KEP/BPKAD/2014 Tentang Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Belitung