Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/054/KEP/DINKES/2013 Tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan/ Barang Dana Tugas Pembantuan Kemnetrian Kesehatan Republik Indonesia Pada Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan Di Kabupaten Belitung