Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/358/KEP/DPPKAD/2012 Tentang Pengguna Anggaran (PA) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Satuan Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten