Perubahan Kelima Atas Keputusan Buapti Belitung Nomor:188.45/360/KEP/DPPKAD/2012 Tentang Bendahara Penerimaaan Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabuapten Belitung Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Satuan Kerja Di Lingkunga