Perusahaan Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor : 188.45/031/KEP/TP-TGR/2012 Tentang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah Pemerintah Kabupaten Belitung