Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung No-mor : 188.45/255/KEP/VI/2010 tentang Penun-jukan Petugas Penyalur Beras Untuk Rumah Tangga Miskin dari Kantor Kelurahan/Desa Ke Penerima Program Raskin Kabpaten Belitung Tahun 2010