Pembebasan Retribusi Pengiriman Ikan Sebagai-mana Diatur Dalam Pasal 17 Huruf B Jo Pasal 23 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan Sebagaimana Telah di Ubah Dengan Peratu