Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor : 188.45/095/KEP/DKPP/2009 tentang Penetapan Besaran Honorarium Tim Pengendalian Ketertiban Pasar dan Kebersihan Pada Dinas Kebersihan, Pasar dan Pertamanan Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2009