Berita JDIH
Selasa, 7 Oktober 2025 00:00
Bagian Hukum Ikuti Secara Daring Kegiatan Sanggah Penilaian Sementara Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025
Tanjungpandan, 7 Oktober 2025 – Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung mengikuti secara daring dalam Kegiatan Sanggah Penilaian Sementara Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Selasa (7/10). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid sebagai bagian dari proses klarifikasi terhadap hasil penilaian sementara IRH Tahun 2025 terkait penilaian data dukung Variabel IV (Penataan Database Peraturan Perundang-undangan) Indikator 1 Pengelolaan JDIH terintegrasi sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum
Kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung, Wigman Wudie Setiawan, serta pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan Analis Kebijakan pada bagian Hukum Setda Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini bertujuan menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan sanggahan sebelum ditetapkannya nilai akhir IRH. (Rhn)