Berita JDIH

Responsive image

Rabu, 13 November 2024 00:00

PENYULUHAN HUKUM TERPADU TAHUN 2024 DI DESA SUAK GUAL


Selat Nasik, Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Kabupaten Belitung Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Terpadu  Tahun 2024 Di Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik. (12/11/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang pada setiap Desa yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, LPM, Ketua RT dan RW Serta Masyarakat umum.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Bapak Wigman Wudie Setiawan, S.H., M.Si  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu adalah untuk membentuk budaya masyarakat dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum, kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Bagian Hukum dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam bidang hukum.

Adapun materi dan narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum tahun 2024 ini adalah “Dinamika Pengelolaan Pertanahan di Bangka Belitung”,  yang disampaikan oleh Bapak Firkah Al Absori, S.P., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung serta, materi “Kompetensi Absolut Pengadilan Agama”, dengan Narasumber Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Tanjungpandan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini di isi dengan penyampaian materi oleh Narasumber dan sesi tanya jawab dengan peserta Penyuluhan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum ini dapat menjadi awal yang baik untuk membangun kesadaran hukum yang lebih luas di kalangan Masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih taat hukum.

BERITA TERKAIT