Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Belitung Nomor: 100.3.4/844/KEP/BPKAD/2024 tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung