Perubahan Atas Keputusan Bupati Belitung No-mor : 188.45/279/KEP/II/2009 tentang Pembentu-kan Tim Penilai Kinerja Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Belitung Dalam Rangka Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik Citra Pelayanan Prima (CPP)